Kontak

“Cisurat Sejahtera, Elok, Harmonis, Agamis dan Tentram“ yang di ringkas menjadi “CISURAT SEHAT”

1. Misi 1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia dan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada kita menggali mata pencaharian yang baru untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan terpenuhi kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan). Dengan adanya dampak pembangunan proyek Jatigede sebagian masyarakat kehilangan mata pencaharian karena mayoritas penduduk desa Cisurat adalah petani 2. Meningkatkan pembangunan infrastruktur Pedesaan Penataan Sarana Prasarana, beserta lingkungan disekitarnya sehingga terlihat indah dan enak elok dipandang mata 3. Meningkatkan Kapasitas Pemerintah Desa, meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah Desa yang semakin baik, peningkatan kerja sama yang baik / harmonis dengan lembaga – lembaga, tokoh – tokoh maupun masyarakat serta menjalin hubungan silaturahmi yang baik (harmonis) 4. Meningkatkan kapasitas pembangunan manusia di Desa, meningkatkan kesadaran beragama, baik aparatur desa, maupun masyarakat dengan menjalin kerjasama dengan para tokoh agama dan tokoh budaya 5. Menciptakan kondisi masyarakat desa Cisurat yang aman, tertib, rukun dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, dengan berpegang pada prinsip – prinsip yaitu : a. Duduk sama rendah berdiri sama tinggi b. Ringan sama dijinjing berat sama dipikul dan berpegang teguh pada Dasar Negara yaitu PANCASILA.


Tujuan penyusunan Dokumen RKPDes Cisurat Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai berikut : a. Sebagai penjabaran dari RPJMDes Tahun 2018 – 2024, b. Sebagai dasar penyusunan Peraturan Desa tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ). c. Agar desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang berkekuatan hukum tetap, d. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar wilayah, antar waktu, antar fungsi pemerintah, maupun antara desa dengan pemerintahan yang lebih atas, e. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencana, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat, f. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan, g. Sebagai dasar/pedoman kegiatan atau pelaksanaan pembangunan di desa.

  • DESA CISURAT
https://ningbaya.poltekkesdepkes-sby.ac.id/user/slot-gacor-terbaik/ https://hmif.itenas.ac.id/public/maxwin/ https://lpm.usp.ac.id/dana/ https://kursusvmlepkom.gunadarma.ac.id/local/demo/ https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/js/slot-gacor-terpercaya/